Ciptakan Pemerataan Pembangunan, Sri Mulyani Singgung Manfaat Pajak

Penulis: Aqila Bagus Misbahuddin


JAKARTA, HnG Insight – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengeklaim pajak berperan dalam menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.

Sri Mulyani mengungkapkan pembangunan infrastruktur menjadi agenda prioritas nasional tahun ini. APBN dan APBD yang salah satunya berasal dari pajak digunakan untuk membiayai program tersebut.

“Pajak yang dibayar rakyat dimanfaatkan untuk menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah nusantara,” tulis Sri Mulyani di akun Instagram, dikutip Senin (8/5/2023).

Sri Mulyani juga mengatakan agenda pembangunan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungannya ke Lampung.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menegaskan pemerintah akan membangun jalan-jalan rusak yang tugas pembagunannya dibagi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

Dari APBN, tahun 2023 terdapat belanja kementerian/lembaga Kementerian PUPR untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional senilai Rp588,7 miliar dan telah terealisasi Rp81,6 miliar hingga 2 Mei 2023. Tahun sebelumnya, realisasi mencapai Rp508,1 miliar.

Adapun transfer dana dari pusat ke daerah baik provinsi, kabupaten, maupun kota seluruh Lampung untuk pembangunan jalan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik hingga Rp402,44 miliar untuk 231,9 km jalan pada tahun 2023.

Selain itu, ada alokasi untuk pembangunan jalan tol Sumatra yang melintasi Provinsi Lampung melalui penyertaan modal nasional (PMN) dan jaminan pemerintah kepada PT Hutama Karya (Persero) di 2 ruas.

Pertama, ruas Bakauheni-Terbanggi Besar 140 km dengan PMN Rp2,2 triliun dan jaminan pemerintah Rp22,09 triliun. Kedua, ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung 189 km dengan PMN Rp4 triliun dan jaminan pemerintah Rp14,37 triliun.

Di samping itu, ada juga pendanaan pembebasan lahan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara di Bakauheni-Terbanggi Besar Rp3,75 triliun dan Terbanggi Besar-Pematang Panggang Rp1,86 triliun.

Dari APBD, untuk penyelenggaraan jalan di provindi/kabupaten/kota seluruh Lampung mencapai Rp2,16 triliun dan khusus Provinsi Lampung saja di angka Rp886,8 miliar.

Ilustrasi: Muhammad Irfan Firdaus

Cek berita dan artikel lainnya di sini

You May Also Like