Belum Selesai Kasus Pegawai Dirjen Pajak, Kini Giliran Bea Cukai

Penulis: Natalie Syaina Abitta


JAKARTA, HnG Insight – Setelah kasus pegawai Dirjen Pajak (DJP), kini gaya hidup pegawai Bea Cukai ikut mendapat sorotan. 

Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dianggap kerap kali memamerkan harta kekayaan dalam laman instagram miliknya @Eko_Darmanto_BC. Tampak moge Harley Davidson hingga pesawat Cessna terpampang dalam beberapa unggahan. 

“Eselon III Bea Cukai punya koleksi mobil antik dan moge Harley serta beberapa barang branded, #BeaCukaiHedon”, cuit salah seorang pengguna akun twitter.

Ditjen Bea dan Cukai mengatakan akan terus mengambil tindakan terkait pegawai internal secara keseluruhan. Meskipun begitu, Humas Bea dan Cukai Yogyakarta Indah Ayu berpendapat belum dapat memberikan penjelasan terkait gaya hidup pejabat Bea Cukai tersebut. 

Di sisi lain, Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengaku kasus ini telah diteruskan ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.

Melihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam website milik Komisi Pemberantasan Korupsi, Eko Darmanto memiliki total harta kekayaan bersih sebesar Rp 6,7 M. Harta tersebut termasuk 9 mobil dan beberapa aset properti seperti di Jakarta Utara dan Malang. Apabila ditaksir, keseluruhan sembilan mobil bernilai Rp 2,9 M.

Namun, dalam sejumlah kasus nilai  harta dalam LHKPN belum dapat mencerminkan total kekayaan yang sebenarnya. Hal ini dapat terjadi disebabkan terdapat harta yang tidak dilaporkan atau diatasnamakan orang lain.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan pegawai di lingkungan Kemenkeu. Menurutnya hal ini akan mencederai kepercayaan masyarakat yang telah terbangun. Ia juga meminta setiap pegawai untuk menjelaskan kepada publik sumber serta jumlah  harta kekayaan yang tercantum dalam LHKPN.

Ilustrasi: Valerie Evangeline

Cek berita dan artikel lainnya di sini

You May Also Like