Penulis: Kurnia Sari
JAKARTA, HnG Insight – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan penyesuaian jadwal operasional perdagangan saham sehubungan dengan perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1446 Hijriah pada tahun 2025.
Perdagangan saham di BEI akan kembali beroperasi secara normal pada Selasa, 8 April 2025. Penetapan jadwal libur ini sejalan dengan keputusan pemerintah mengenai libur nasional dan cuti bersama untuk perayaan keagamaan.
“Dengan merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia […], dengan ini kami sampaikan hal-hal berikut: Dalam rangka kegiatan penyelenggaraan perdagangan di Bursa, PT Bursa Efek Indonesia menetapkan Kalender Libur Bursa Tahun 2025,” bunyi penggalan Peng-00213/BEI.POP/10-2024, dikutip Jumat (28/03/2025).
Berdasarkan pengumuman resmi BEI, libur perdagangan saham dimulai pada Jumat, 28 Maret 2025, bertepatan dengan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947.
Selanjutnya, dalam rangka perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah, BEI menetapkan libur bursa sejak Senin, 1 April 2025 sebagai hari libur nasional Idul Fitri.
Libur tersebut dilanjutkan dengan cuti bersama Idul Fitri hingga Senin, 7 April 2025. Selama periode libur, seluruh aktivitas perdagangan saham akan dihentikan sementara.
BEI memastikan bahwa sistem dan infrastruktur perdagangan tetap dalam kondisi optimal untuk mendukung kelancaran operasional saat perdagangan dibuka kembali.
Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan para pelaku pasar dan investor dapat mengatur jadwal dan strategi investasi mereka sesuai dengan penyesuaian jadwal operasional BEI selama periode libur Nyepi dan Idul Fitri 2025.
Cek berita dan artikel lainnya di sini