APBN Cetak Surplus Rp4,3 Triliun per April 2025, Berkat Akselerasi Pendapatan Pajak dan Bea Cukai

Penulis: Kurnia Sari


JAKARTA, HnG Insight  – Kementerian Keuangan melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per April 2025 mencatatkan surplus sebesar Rp4,3 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa percepatan Pendapatan Negara, khususnya dari sektor perpajakan dan kepabeanan, menjadi faktor utama di balik kinerja positif tersebut.

Dalam pemaparannya, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa hingga 30 April 2025, Pendapatan Negara telah mencapai Rp810,5 triliun, atau setara 27% dari target yang ditetapkan dalam APBN tahun ini. Sementara itu, Belanja Negara baru terealisasi sebesar Rp806,2 triliun, atau sekitar 22,3% dari total anggaran belanja.

Di sini terlihat bahwa sudah terjadi akselerasi dari Pendapatan Negara terutama untuk pajak bea cukai mengikuti ritme yang cukup baik,” jelas Sri Mulyani, dikutip Senin (26/05/2024).

Surplus tersebut setara dengan 0,02% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Dengan demikian, laju pendapatan negara berhasil melampaui tingkat belanja, memberikan ruang fiskal yang lebih sehat bagi pemerintah di tengah upaya menjaga stabilitas perekonomian.

Adapun rincian Pendapatan Negara terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp557,1 triliun, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai sebesar Rp100 triliun, serta Penerimaan 

Di sisi pengeluaran, pemerintah telah membelanjakan anggaran sebesar Rp806,2 triliun, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp546,8 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp259,4 triliun. Jika dilihat dari total pagu anggaran belanja yang mencapai Rp3.621,3 triliun, realisasi belanja masih berada pada kisaran 20–22%.

Sri Mulyani menyatakan bahwa realisasi Pendapatan Negara yang lebih cepat dibandingkan realisasi belanja ini menjadi indikasi awal pemulihan fiskal yang cukup baik.

Menkeu menambahkan bahwa defisit yang terjadi di kuartal pertama tahun ini terutama disebabkan oleh beberapa tekanan pada penerimaan pajak, termasuk restitusi besar dan penyesuaian tarif efektif dari Taxpayer Economic Ratio (TER). Namun kondisi tersebut mulai berbalik pada April.

Dengan surplus yang tercipta, pemerintah mendapatkan ruang untuk memperkuat belanja prioritas di bulan-bulan berikutnya, sekaligus menjaga keseimbangan fiskal secara hati-hati dalam menghadapi dinamika ekonomi global dan domestik.

Cek berita dan artikel lainnya di sini 

You May Also Like