7,1 Juta SPT Disampaikan, Sri Mulyani Ucapkan Terima Kasih

Penulis: Natalie Syaina Abitta


JAKARTA, HnG Insight – Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara keseluruhan sampai dengan 13 Maret 2023 telah mencapai 7,1 Juta SPT.

Dibandingkan dengan tahun lalu, terdapat peningkatan jumlah penyampaian SPT sebesar 15,41%. Sri Mulyani terus mengajak masyarakat agar segera melaporkan SPT sebelum tanggal jatuh tempo.

“Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang terus menjaga dan menumbuhkan kepatuhan. Kita [DJP] akan terus bantu pelayanan sebaik mungkin,” ucap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, dikutip Sabtu (18/3/2023).

Sebagai rincian, sampai dengan 13 Maret, penyampaian SPT orang pribadi (OP) mencapai 6,9 Juta. Dibandingkan dengan tahun lalu, penyampaian SPT OP hanya mencapai 6 juta sehingga terdapat pertumbuhan sebesar 15,3%.

Lebih lanjut, penyampaian SPT Badan mencapai 217 ribu SPT. Tercatat, penyampaian SPT Badan tahun lalu hanya mencapai 184 ribu sehingga terdapat pertumbuhan sebanyak 17,9%. 

Sri Mulyani turut menyampaikan agar wajib pajak melaporkan SPT menggunakan e-Filing sehingga tidak perlu datang langsung ke kantor pajak. Sebanyak 6,3 juta wajib pajak telah menyampaikan SPT melalui sistem tersebut.

Adapun, masih terdapat wajib pajak yang menyampaikan SPT melalui e-Form, e-SPT serta secara manual ke kantor pelayanan pajak (KPP).

Untuk diketahui, batas pelaporan SPT bagi wajib pajak orang pribadi yaitu  31 Maret dan 30 April bagi wajib pajak badan. Terdapat sanksi keterlambatan penyampaian SPT sebesar Rp 100 ribu bagi wajib pajak orang pribadi dan Rp 1 Juta bagi wajib pajak badan.

Ilustrasi: Valerie Evangeline

Cek berita dan artikel lainnya di sini

You May Also Like