Penulis: Natalie Syaina Abitta
JAKARTA, HnG Insight – Data 6 juta wajib pajak diperjualbelikan di Breach Forum oleh hacker dinilai tidak berasal dari sistem informasi DJP.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Dwi Astuti berpendapat kebocoran 6 juta data NPWP tidak terbukti berasal dari kesalahan sistem informasi DJP.
“Data log access dalam 6 tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP,” ucapnya, dikutip Minggu (22/9/2024).
Menurut Dwi, data yang tersebar tidak berkaitan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan wajib pajak.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kepolisian RI (Polri) telah bekerja sama dengan DJP untuk menindak lebih lanjut kebocoran data tersebut dengan hukum yang berlaku.
Wajib pajak diimbau untuk menjaga keamanan data masing-masing dengan memperbarui antivirus, mengubah password secara berkala dan tidak mengakses website atau mengunduh file yang mencurigakan.
“Kami juga memohon bantuan masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya dugaan kebocoran data DJP melalui kanal seperti Kring Pajak 1500200, email ke pengaduan@pajak.go.id, situs pengaduan.pajak.go.id, atau situs wise.kemenkeu.go.id,” imbau Dwi.
Sebelumnya, kabar kebocoran data pertama kali dilaporkan oleh pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto. Adapun 6 juta data NPWP wajib pajak yang bocor termasuk milik Presiden Jokowi, Wapres mendatang Gibran hingga menteri-menteri lainnya.
Cek berita dan artikel lainnya di sini