Wajib Pajak Non-NPWP Tak Lagi Kena Tarif Lebih Tinggi

Penulis: Kurnia Sari JAKARTA, HnG Insight – Per 1 Juli 2024 mendatang, NIK akan sepenuhnya dipadankan dengan NPWP wajib pajak orang pribadi (WP OP) Ditjen Pajak melalui PENG-6/PJ.09/2024 mengatur bahwa tarif pajak lebih tinggi 20% bagi PPh 21 dan 100% bagi PPh 22 dan PPh 23 tak lagi berlaku apabila NIK WP OP telah terintegrasi dengan […]