Terbaru! Batas Harga Jual Rumah yang Bebas PPN Resmi Naik
Penulis: Aqila Bagus Misbahuddin JAKARTA, HnG Insight – Pemerintah menaikkan batas harga jual rumah tapak yang bebas pajak pertambahan nilai (PPN) 11% melalui PMK 60/2023. Dalam PMK ini, batasan harga jual maksimal rumah tapak yang dibebaskan PPN antara Rp162 juta sampai Rp234 juta untuk 2023 kemudian antara Rp166 juta sampai Rp240 juta untuk 2024. Batasan tersebut […]