Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Shadow Economy di Perdagangan Eceran, Makanan & Minuman, Emas, dan Perikanan

Penulis: Natalie Syaina


JAKARTA, HnG Insight — Pemerintah akan semakin intens memantau praktik shadow economy yang masih marak di sektor-sektor strategis.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pengawasan akan difokuskan pada perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta sektor perikanan. Pemerintah berkomitmen memperkuat sistem perpajakan agar lebih efektif.

“Ke depan, pemerintah akan fokus mengawasi sektor-sektor dengan aktivitas shadow economy yang tinggi seperti perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan,” ucap Sri Mulyani, dikutip Jumat (22/8/2025).

Pemerintah akan melakukan pencocokan atau data matching terhadap pelaku usaha di platform digital yang belum teridentifikasi secara fiskal. Langkah ini diharapkan bisa memperkuat basis data sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak secara menyeluruh.

Saat ini, pemerintah telah menyusun kajian untuk mengukur dan memetakan shadow economy di Indonesia. Bersamaan dengan itu, Compliance Improvement Program khusus sektor ini juga disiapkan.

Compliance Improvement Program akan memperkuat penegakan hukum melalui analisis intelijen terhadap wajib pajak berisiko tinggi serta kajian mendalam untuk mengungkap potensi shadow economy yang masih tersembunyi.

Upaya nyata lainnya telah dilakukan, seperti integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang berlaku sejak penerapan coretax. Pemerintah juga aktif melakukan canvassing untuk mendata dan menjangkau Wajib Pajak yang belum terdaftar.

Selain itu, pengawasan aktivitas digital turut diperkuat dengan menunjuk entitas luar negeri sebagai pemungut PPN atas transaksi PMSE, sehingga ekonomi digital terawasi lebih baik dan penerimaan pajak meningkat.

Cek berita dan artikel lainnya di sini 

You May Also Like