Penulis: Natalie Syaina
JAKARTA, HnG Insight – Presiden Prabowo Subianto menugaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk menertibkan tambang ilegal yang kian marak di berbagai daerah.
Menurut Bahlil, langkah penertiban ini penting mengingat sektor pertambangan menjadi salah satu penyumbang utama penerimaan negara. Selain menjaga stabilitas pendapatan negara, Prabowo juga menekankan pentingnya melindungi kelestarian lingkungan dari praktik pertambangan tanpa izin.
“Sektor pertambangan adalah andalan pendapatan negara,” ujar Bahlil, Sabtu (23/8/2025).
Bahlil menambahkan, Prabowo sebelumnya telah mengumpulkan sejumlah menteri di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, untuk membahas hilirisasi dan kontribusi pertambangan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Keberadaan tambang ilegal dinilai merugikan negara karena mengurangi potensi penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Menindaklanjuti instruksi Presiden, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum akan memperkuat operasi penertiban pertambangan tanpa izin (PETI). Langkah ini diharapkan mampu mencegah kerusakan lingkungan berskala luas sekaligus menutup potensi kerugian ekonomi yang ditanggung negara dan masyarakat.
Dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD, Prabowo mengungkapkan terdapat 1.063 tambang ilegal yang masih beroperasi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Sejalan dengan itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga akan memperketat pengawasan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada tahun depan. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menegaskan bahwa penyelesaian piutang PNBP, khususnya dari sektor sumber daya alam (SDA), membutuhkan penguatan penegakan hukum.
Kepatuhan pengusaha dalam membayar PNBP sedang menjadi fokus Kemenkeu. Kolaborasi dengan aparat penegak hukum telah dilakukan Kemenkeu untuk memperkuat penegakan hukum.
Cek berita dan artikel lainnya di sini
