Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tahun 2026, Simak Penjelasannya!

Penulis: Natalie Syaina


JAKARTA, HnG Insight – Iuran BPJS Kesehatan akan mulai disesuaikan oleh Pemerintah mulai tahun depan, termasuk menaikkan nominal iuran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpendapat penyesuaian dilakukan sebagai salah satu usaha menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional (JKN) dan mendorong peningkatan kualitas fasilitas bagi peserta BPJS.

“Sustainability dari jaminan kesehatan nasional akan sangat tergantung kepada berapa manfaat atau benefit yang memang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak berarti biayanya memang makin besar,” jelasnya, dikutip Jumat (22/08/2025).

Iuran BPJS perlu ditingkatkan untuk memfasilitasi peserta dengan berbagai jenis layanan kesehatan. Menurut Sri Mulyani, jika iuran nominal tetap tetapi fasilitasnya bertambah maka pemerintah perlu menombok lebih banyak.

Adapun kenaikan iuran BPJS seturut dengan penambahan jumlah penerima bantuan iuran (PBI). Penyesuaian iuran BPJS saat ini masih akan didiskusikan lebih lanjut dengan Menteri Kesehatan, BPJS Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

“Supaya rakyat bisa mendapat jaminan kesehatan, anggaran untuk yang ditanggung pemerintah harus makin tinggi, termasuk untuk peserta mandiri juga harus menjadi tinggi. Dulu kita menaikkan tarif BPJS supaya yang PBI bisa naik,” jelas Sri Mulyani.

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2026, terdapat 2 aspek yang dipertimbangkan pemerintah dalam menaikkan iuran BPJS yakni daya beli domestik dan kondisi fiskal negara.

Skema pembiayaan program JKN perlu disusun secara komprehensif dan seimbang, antara kewajiban masyarakat atau peserta iuran BPJS, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.

Cek berita dan artikel lainnya di sini 

You May Also Like