Penulis: Kurnia Sari
JAKARTA, HnG Insight – Dalam wacananya, pemerintah mulai membuka ruang pembicaraan terkait kemungkinan pemberian insentif pajak bagi industri perfilman Indonesia.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa rencana tersebut muncul setelah DJP menerima sejumlah masukan dari asosiasi dan pelaku usaha film.
“Permintaannya, kita akan membuat skema insentif yang affordable untuk mengembangkan industri film dalam negeri,” ucap Bimo, dikutip Sabtu (22/11/2025).
Para pelaku industri menilai terdapat beberapa aturan perpajakan yang masih menimbulkan beban biaya cukup besar bagi produksi film lokal.
“Termasuk juga untuk menyetarakan level playing field antara industri film nasional dan film impor,” imbuh Bimo.
Menurut Bimo, tujuan utama dari rencana ini adalah menciptakan iklim persaingan yang lebih setara antara film nasional dan film impor yang selama ini mendominasi pasar.
Selain itu, pemerintah ingin memastikan industri kreatif memiliki ruang tumbuh yang lebih kuat di tengah kenaikan biaya produksi dan distribusi.
Meski belum mengungkap bentuk insentif yang akan diterapkan, Bimo menyampaikan akan memberikan relaksasi pajak untuk mendukung industri.
“Saya belum bisa bicara detail, tapi arahnya agar beban pajak bagi industri dalam negeri tidak terlalu memberatkan,” tutupnya.
Cek berita dan artikel lainnya di sini
