Penulis: Natalie Syaina
JAKARTA, HnG Insight – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan masyarakat kelas menengah akan tetap menikmati manfaat dari stimulus pemerintah yang dirancang untuk meningkatkan daya beli sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Stimulus yang diberikan mencakup insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi pekerja di sektor pariwisata dan industri padat karya, serta bantuan langsung tunai (BLT) yang menyasar masyarakat rentan miskin hingga desil 4.
“Kemarin kan salah satu stimulusnya kan [BLT] sampai desil ke 4, terus ada PPh [DTP] dengan gaji [sesuai ketentuan] kan itu untuk kelas menengah,” ujar Airlangga, dikutip Minggu (9/11/2025).
Berbagai jenis stimulus ini mulai diberikan pada kuartal IV/2025 dan dinilai telah cukup meringankan beban masyarakat di tiap lapisan. Oleh karena itu, pemerintah tidak berencana menambah jenis insentif baru menjelang akhir tahun.
“Enggak, enggak ada [tambahan stimulus di kuartal IV/2025],” tambahnya.
Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan BLT tambahan senilai Rp900.000 untuk 35,05 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4, dengan total anggaran mencapai Rp31,5 triliun.
Sementara itu, fasilitas PPh Pasal 21 DTP disiapkan bagi pegawai tetap di industri padat karya dan pariwisata dengan penghasilan bruto tidak lebih dari Rp10 juta per bulan.
Bagi pegawai tidak tetap, insentif berlaku apabila rata-rata upah per hari tidak melebihi Rp500.000 atau total upah bulanan tidak lebih dari Rp10 juta, sebagaimana diatur dalam PMK 72/2025.
Cek berita dan artikel lainnya di sini
