Penulis: Kurnia Sari
JAKARTA, HnG Insight – OECD melalui BEPS Action Plan 2, yakni “Neutralising the Effects of Hybrid Mismatch Arrangements” mencegah praktik penghindaran pajak melalui pemanfaatan perbedaan aturan pajak antarnegara.
Praktik tersebut memanfaatkan perbedaan perlakuan pajak atas suatu entitas atau instrumen keuangan berdasarkan ketentuan hukum di dua atau lebih yurisdiksi yang disebut sebagai hybrid mismatch arrangements.
“Hybrid mismatch arrangements exploit differences in the tax treatment of an entity or instrument under the laws of two or more tax jurisdictions to achieve double non-taxation,” tulis OECD dalam Action 2:2015 Final Report, dikutip Senin (27/10/2025).
Dalam praktiknya, terdapat tiga bentuk utama dari hybrid mismatch arrangements. Pertama, Double Deduction Scheme, yaitu ketika suatu entitas memanfaatkan perbedaan definisi atas entitas atau instrumen keuangan di dua negara.
Atas kondisi tersebut, satu transaksi yang sama dapat diakui sebagai biaya pengurang penghasilan kena pajak di kedua yurisdiksi berbeda secara sekaligus (double deduction).
Kedua, Deduction/No Inclusion Scheme, yaitu ketika suatu pembayaran lintas negara diakui sebagai biaya yang dapat dikurangkan di negara pembayar (source country), tetapi tidak dianggap sebagai penghasilan di negara penerima (domicile country).
Perbedaan perlakuan ini biasanya disebabkan oleh perbedaan klasifikasi jenis transaksi atau instrumen keuangan antarnegara sehingga penghasilan tersebut pada akhirnya tidak dikenakan pajak di negara mana pun.
Ketiga, Foreign Tax Generator, yaitu skema yang memungkinkan klaim kredit pajak berganda atas pembayaran pajak yang sama.
Kondisi ini dapat terjadi karena adanya perbedaan aturan antarnegara mengenai siapa yang dianggap sebagai beneficial owner dari suatu penghasilan pasif.
Akibatnya, dua atau lebih entitas dalam satu grup usaha yang berada di negara domisili berbeda dapat sama-sama mengklaim kredit pajak atas pajak yang sebenarnya hanya dibayarkan satu kali di negara sumber.
Cek berita dan artikel lainnya di sini
