Faktur Pajak Dianggap Tidak Dibuat, PKP Wajib Perhatikan Hal Ini!

Penulis: Kurnia Sari JAKARTA, HnG Insight – Setiap pengusaha Kena Pajak (PKP) diwajibkan untuk menerbitkan faktur pajak atas setiap penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP). Perlu diperhatikan, Pasal 59 ayat (1) PER-11/2025 mengatur bahwa faktur pajak dianggap tidak diterbitkan apabila faktur pajak dibuat lebih dari 3 (tiga) bulan sejak saat faktur […]