Listrik Rumah Tangga 3.500 VA Ke Atas Bakal Kena PPN!
Penulis: Kurnia Sari JAKARTA, HnG Insight – Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati menegaskan akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) atas listrik untuk pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 VA. PPN atas listrik untuk rumah tangga 3.500-6.600 VA akan mulai diterapkan per 1 Januari 2025 sebesar 12%. “Untuk pelanggan listrik 3.500-6.600 VA dikenakan PPN,” tegas Sri […]