PPN Mobil dan Bus Listrik Tertentu Kembali Ditanggung Pemerintah
Penulis: Natalie Syaina Abitta JAKARTA, HnG Insight – Pemerintah kembali memberikan insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk mobil listrik tertentu dan bus listrik tertentu. Pemberian kembali memberikan insentif PPN DTP berkenaan dengan diterbitkannya PMK 8/2024. Sebelumnya insentif serupa telah diberikan berdasarkan PMK 38/2023 s.t.d.t.d PMK 116/2023. “Bahwa dukungan pemerintah berupa kebijakan insentif fiskal tahun 2023 seperti […]