Ramai Seruan Boikot Pajak, Begini Pendapat Pengamat

Penulis: Natalie Syaina Abitta


JAKARTA, HnG Insight –  Tengah ramai seruan boikot pajak akibat kekecewaan masyarakat terhadap pejabat pajak.

Ketidakpercayaan masyarakat terus meningkat usai kasus pejabat pajak yang kerap pamer harta. Melihat hal tersebut, Pengamat Pajak Prianto Budi berpendapat peningkatan pelayanan dalam administrasi pajak berperan besar dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat.

“Pelayanan diperbaiki dan ditingkatkan serta komunikasi yang lancar akan memunculkan rasa trust. Service dan trust adalah dua hal yang berpasangan”, ungkapnya dalam B-Talk, dikutip Minggu (5/2/2023).

Taxation without representation is robbery, pajak tanpa undang-undang adalah perampokan. Menurutnya, sifat pajak yang memaksa membuat masyarakat enggan membayar pajak. Rasa enggan tersebut kemudian berlanjut menambah ketidakpercayaan.

Dalam mengatasi rasa enggan dalam membayar pajak, terdapat 2 cara dalam proses administrasinya yakni cop and robber dan service and trust

Paradigma cop and robber cenderung menempatkan pegawai pajak sebagai polisi dan wajib pajak sebagai perampok yang tidak membayar pajak. Paradigma seperti ini harus segera ditinggalkan karena akan menciptakan enforce compliance yakni kepatuhan yang muncul akibat paksaan.

Sebaliknya, paradigma service and trust menjadi sebuah keharusan. Kemudahan yang didapat masyarakat dari pelayanan yang baik akan menimbulkan kepercayaan dan akan berujung pada voluntary compliance yakni kepatuhan yang timbul karena adanya rasa percaya pada otoritas pajak.

Namun, lanjut Prianto, pengawasan harus tetap dilaksanakan khususnya pada para pengemplang pajak. Pada wajib pajak yang patuh wajib terus diberikan fasilitas serta kemudahan pajak demi mendukung terciptanya kepercayaan akan otoritas pajak.

Ilustrasi: Valerie Evangeline

Cek berita dan artikel lainnya di sini

You May Also Like