Penulis: Aqila Bagus Misbahuddin
JAKARTA, HnG Insight – Pemerintah menyebut penurunan produksi hasil tembakau golongan 1 dan 2 menyebabkan kinerja penerimaan cukai melemah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) periode Januari-Juni 2023 mencapai Rp102,38 triliun atau turun 12,61%. Tahun lalu dengan periode yang sama penerimaan CHT sebesar Rp117,14 triliun.
“Penerimaan CHT mengalami kontraksi terutama karena produksi hasil tembakau golongan 1 dan 2 mengalami penurunan,” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi APBN Kita Edisi Juli 2023, dikutip Selasa (25/7/2023).
Tarif rata-rata tertimbang naik 3,28% atau lebih rendah dari kenaikan normatif 10%. Hal itu disebabkan sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) golongan 1 yang dikenakan tarif lebih tinggi mengalami penurunan produksi.
Sri Mulyani juga menambahkan golongan 3 yang dikenakan tarif lebih rendah daripada golongan 1 dan 2 akan lebih diuntungkan.
Dari data yang ada, Sri Mulyani mengambil kesimpulan perbedaan kenaikan tarif cukai mempengaruhi pada produksi hasil tembakau.
Pemerintah akan mengamati secara detail agar tujuan cukai tercapai. Tujuan cukai sendiri untuk mengelola dan mengurangi konsumsi hasil tembakau yang memengaruhi kesehatan masyarakat.
“Kebijakan ini memang merupakan kebijakan keseimbangan antara aspek kesehatan dan aspek dari sisi produksi yang dianggap mengancam kesehatan masyarakat,” imbuhnya.
Cek berita dan artikel lainnya di sini