Penulis: Natalie Syaina Abitta
JAKARTA, HnG Insight – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat terdapat perlambatan pertumbuhan penerimaan pada semester I-2023 sebesar 9,9%.
Realisasi penerimaan pajak hingga semester I-2023 telah mencapai 970,2 triliun atau 56,74 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN. Sri Mulyani memaparkan terdapat 3 faktor utama penyebab perlambatan.
“Kinerja penerimaan pajak semester I-2023 masih tumbuh positif tapi rate of growth-nya terus mengalami normalisasi atau penurunan. Perlambatan dipengaruhi oleh faktor-faktor,” ungkap Sri Mulyani, dikutip Minggu (30/07/2023).
Pertama, penerimaan pajak yang tinggi tahun 2022 sangat didorong oleh Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Ketidakadaan program PPS di tahun 2023 menyebabkan realisasi PPh final mengalami kontraksi sekitar 47%.
Kedua, tren perlambatan juga dipengaruhi oleh penurunan harga minyak bumi. Penurunan harga tersebut menyebabkan kinerja PPh migas terkontraksi sebesar 3,86 persen.
Akibatnya turut terjadi penurunan impor yang memicu kontraksi penerimaan PPh 22 impor sebesar 2,4% dan PPN impor senilai 0,4%.
“Penurunan impor ini sejalan dengan perlambatan pertumbuhan sektor industri pengolahan dan perdagangan. Pada saat yang sama, sektor perdagangan juga melambat akibat penurunan harga komoditas,” jelas Sri Mulyani.
Ketiga, adanya kebijakan restitusi yang dipercepat turut mempengaruhi perlambatan penerimaan. Pada aturan sebelumnya, fasilitas restitusi dipercepat memerlukan pemeriksaan minimal setahun. Namun, kini pengembalian pendahuluan diberikan paling lama 15 hari kerja.
Terlepas dari ketiga faktor utama tersebut, Sri Mulyani menilai kinerja penerimaan pajak hingga semester I-2023 masih cukup baik.
“Secara keseluruhan, kinerja APBN hingga akhir Juni 2023 tetap solid dan baik. Hal itu ditandai dengan total pendapatan negara (pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak/PNBP) mencapai Rp 1.407,9 triliun atau 57,2 persen dari total target pertumbuhannya juga cukup tinggi, yaitu double digit,” jelasnya.
Cek berita dan artikel lainnya di sini