OJK Bangun Kerja Sama, Upaya Adakan Bursa Karbon

Penulis: Natalie Syaina Abitta


JAKARTA, HnG Insight – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui beberapa daftar kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Kerja sama yang disetujui bersinggungan dengan persiapan pengadaan bursa karbon yang dijadwalkan beroperasi pada September 2023. Dengan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI), pertukaran dan penggunaan data perdagangan karbon dapat dilakukan.

“Ini akan tersambung dengan kerja lain di bidang SDM, pertukaran informasi, promosi, sosialisasi masyarakat, pasar, dan pelaku makin siap menyambut bursa karbon Indonesia,” ucap Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dikutip Sabtu (22/7/2023).

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar turut memberikan respons positif atas kerja sama tersebut. Ia berpendapat kerja sama antar pihak sangat penting mengingat pengadaan bursa karbon akan menghadapi berbagai tantangan. 

Sehingga diharapkan melalui kerja sama tersebut, bursa karbon dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

Terdapat 5 komponen yang termaktub dalam kerja sama OJK dengan KHLK. Pertama, sinkronisasi antara kebijakan dalam sektor keuangan dengan kebijakan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Kedua, pertambahan jumlah tenaga kerja di bidang lingkungan hidup dan kehutanan sektor jasa keuangan. Ketiga, kebutuhan data untuk mengakomodasi fungsi tugas OJK dan KLHK.

Keempat, penyiapan tenaga ahli di sektor jasa keuangan dan lingkungan hidup dan kehutan. Kelima, penelitian untuk menyusun regulasi lebih lanjut mengenai nilai ekonomi karbon.

Adapun, draf regulasi OJK mengenai perdagangan karbon telah dibahas lebih lanjut dengan Komisi XI DPR.

Cek berita dan artikel lainnya di sini

You May Also Like