OECD Jadi Mitra Aktif Reformasi Perpajakan Indonesia

Penulis: Natalie Syaina Abitta


JAKARTA, HnG Insight – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) merupakan mitra yang aktif dalam reformasi perpajakan Indonesia.

Hal ini diperjelas melalui dukungan OECD dalam memberikan dukungan pada sektor perpajakan di Indonesia seperti pada saat pengesahan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Terlebih lagi, saat ini kita juga sedang mengimplementasikan reformasi perpajakan dengan hadirnya UU HPP,”  ucap Sri Mulyani dalam Instagram @smindrawati, dikutip Minggu (25/06/2023).

Adapun reformasi perpajakan telah dilaksanakan melalui sejumlah pengesahan regulasi seperti UU HPP, UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), dan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Sri Mulyani memaparkan meskipun Indonesia belum menjadi anggota dari OECD, telah banyak dukungan yang diterima, khususnya pada saat Presidensi G20 tahun lalu.

Berbagai laporan yang telah diberikan OECD kepada Indonesia menjadi salah satu bahan pertimbangan ketika memproyeksikan perekonomian Indonesia ke depan.

Dukungan OECD diharapkan terus berlangsung, termasuk dalam implementasi transisi energi Indonesia (ETM). Berkaitan dengan hal tersebut, Sekjen OECD Mathias Cormann sangat mengapresiasi upaya Indonesia dalam isu terkait perubahan iklim.

“Semoga hubungan yang telah terjalin sangat baik dan konstruktif antara Indonesia-OECD selama ini dapat terus terjaga,” ujarnya.

You May Also Like