Penulis: Aqila Bagus Misbahuddin
JAKARTA, HnG Insight – Pemerintah telah menetapkan strategi pendanaan yang cepat untuk merespons banyaknya bencana yang terjadi di Indonesia dalam bentuk pooling fund.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan mekanisme tersebut ditetapkan setelah melihat alokasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang hanya Rp250 miliar, tetapi realisasinya bisa mencapai tiga kali lipatnya dengan satu sumber pendanaan.
“Kami sekarang membuat supaya ada mekanisme persiapan sebelum bencana dalam bentuk apa yang disebut pooling fund,” ungkap Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2023, dikutip Minggu (5/3/2023).
Pooling Fund Bencana (PFB) saat ini telah dialokasikan sebesar Rp7,3 triliun dengan rincian Rp3 triliun dari APBN Tahun Anggaran 2022 dan Rp4,3 triliun dari APBN Tahun Anggaran 2023.
Dana tersebut imbuh Sri Mulyani, persis dengan dana abadi pendidikan yang mana akan terus dikumpulkan dan apabila tidak terpakai akan dijaga. Pengelola PFB sendiri diserahkan kepada Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan RI.
Penggunaannya disesuaikan dengan profil risiko bencana tiap daerah dan kontribusi masing-masing daerah yang dihitung berdasarkan Dana Alokasi Umum (DAU).
Lebih lanjut, pada tahap pertama dana ini dimanfaatkan untuk mengasuransikan gedung dan aset-aset negara baik di pusat maupun di daerah sebagai kesiapan apabila bencana terjadi.
Selain itu, pemerintah juga disokong fasilitas pinjaman siaga dari Asian Development Bank untuk mengantisipasi kejadian tertentu, seperti penanganan Covid-19 dan penanggulangan bencana lain mendatang.
“Begitu terjadi bencana, kita bisa mendapatkan USD 500 juta dari Asian Development Bank. Ini yang disebut dengan standby loan/deferred drawdown option atau pinjaman yang dapat ditarik ketika bencana terjadi,” tambahnya.
Ilustrasi: Muhammad Irfan Firdaus
Cek berita dan artikel lainnya di sini