Masih Kuat! Penerimaan Pajak Tumbuh Terus, Simak Penjelasan Menkeu

Penulis: Aqila Bagus Misbahuddin


JAKARTA, HnG Insight – Penerimaan pajak hingga akhir Februari lalu mencapai Rp279,98 triliun atau tumbuh sebesar 40,35%. Angka pertumbuhan penerimaan pajak tersebut melewati capaian tahun lalu dalam periode yang sama di angka 36,5%.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan kinerja penerimaan pajak yang sangat baik ini dipengaruhi oleh tiga hal. Pertama, harga komoditas yang masih lebih tinggi dibandingkan dua bulan pertama tahun lalu.

Kedua, aktivitas ekonomi membaik dari masyarakat dan investasi. Ketiga, Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang sudah mulai kita implementasikan memberikan kontribusi,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Maret 2023, dikutip pada Rabu (15/3/2023).

Penerimaan pajak dikategorikan menjadi empat kelompok. Pertama, pajak penghasilan (PPh) Non Migas yang telah terkumpul Rp137,09 triliun atau 15,69% dari target tahun ini. Perolehan tersebut naik 24,35% dibandingkan tahun lalu.

Kedua, pajak pertambahan nilai (PPN) & pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) berhasil terkumpul hingga Rp128,27 triliun per akhir Februari. Artinya, 17,27% dari target tahun ini dan kenaikannya sangat tinggi mencapai 72,87%.

Ketiga, penerimaan pajak dari pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya hingga Rp1,95 triliun yang naik 29,33% dibanding tahun lalu. Hasil terebut merupakan 4,87% dari target tahun ini.

Keempat, PPh Migas menjadi satu-satunya penerimaan yang mengalami kontraksi hingga 6,36%. Angka yang didapat dua bulan ini sebesar Rp12,67 triliun atau 20,62% dari target.

“Tadi kita punya lifting menurun dan harga minyak dunia mengalami penurunan sehingga PPh Migas mengalami kontraksi,” imbuhnya.

Ilustrasi: Muhammad Irfan Firdaus

Cek berita dan artikel lainnya di sini

You May Also Like