Penulis: Aqila Bagus Misbahuddin
JAKARTA, HnG Insight – Penerimaan pajak Mei 2023 mencapai Rp830,29 triliun atau 48,33% dari target tahun ini. Perolehan tersebut tumbuh 17,7% dibandingkan tahun lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pajak penghasilan (PPh) badan memiliki dampak yang besar dengan kontribusi paling tinggi terhadap penerimaan pajak sebesar 28,7%.
“Terjadi kenaikan PPh badan 24,8% kumulatif Januari sampai Mei 2023. Tahun lalu, PPh badan itu sudah melonjak tinggi 127,5%,” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Juni 2023, dikutip Minggu (2/7/2023).
Sumbangan pajak terbesar lainnya bersumber dari pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri (DN) sebesar 22%. Tahun ini PPN DN mengalami pertumbuhan 32,5% atau turun sedikit dari pertumbuhan tahun lalu 34,3%.
Sri Mulyani menambahkan PPN DN secara langsung menggambarkan kegiatan ekonomi kita yang menimbulkan nilai tambah. Selain dari kenaikan tarif PPN, hal tersebut menunjukkan ada kenaikan produksi dan konsumsi.
PPN impor dengan menyumbang 12,6% menjadi kontributor terbesar ketiga dalam penerimaan pajak. Tumbuh tipis tahun ini 4,4% setelah tahun lalu mencapai 43,9%.
Kemudian, ada PPh 21 yang tahun ini tumbuh kumulatif Januari-Mei 2023 sebesar 16,7% atau menurun dibanding tahun lalu 22,4%. PPh 21 berikan 11,1% dari total penerimaan pajak.
“Ini menggambarkan di sektor tenaga kerja formal, tingkat upah relatif baik, stabil, dan bahkan meningkat. Atau mungkin juga dari sisi rekrutmen dari penciptaan kesempatan kerja,” imbuhnya.
Cek berita dan artikel lainnya di sini