DJP Pertegas Aturan Mengenai Tindak Lanjut atas Data Konkret

Penulis: Kurnia Sari JAKARTA, HnG Insight – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menetapkan ketentuan baru terkait tindak lanjut atas data konkret melalui Peraturan DJP Nomor PER-18/PJ/2025. Melalui Pasal 3 PER-18/PJ/2025, DJP menegaskan bahwa setiap data konkret wajib ditindaklanjuti melalui dua mekanisme, yaitu pengawasan dan/atau pemeriksaan. “Data konkret sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ditindaklanjuti dengan: a. […]