Fantastis! Penerimaan Pajak 3 Bulan Pertama Capai Rp 432,25 Triliun

Penulis: Natalie Syaina Abitta


JAKARTA, HnG Insight – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan penerimaan pajak sampai dengan Maret 2023 mencapai Rp 432,25 triliun.

Penerimaan tersebut tumbuh sebesar 33,78 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya dan setara dengan 25,16% dari target penerimaan pajak yang telah ditetapkan sebesar Rp1,7 triliun. Sri Mulyani menjelaskan capaian ini merupakan hasil yang sangat positif.

“Pajak kita tumbuh diatas baseline yang juga sudah meningkat tinggi tahun lalu. Akan kita jaga terus kepercayaan masyarakat dan momentum pemulihan ekonomi,” ucap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, dikutip Kamis (20/04/2023).

Sebagai rincian, penerimaan pajak berasal dari empat sumber. Pertama, penerimaan pajak dari PPh Non Migas sebesar Rp225,95 triliun atau setara dengan 25,86% dari target dan telah tumbuh 31,03% dari realisasi tahun lalu.

Kedua, penerimaan pajak dari PPN dan PPnBM sebesar Rp185,7 triliun atau setara dengan 24,99% dari target dan telah tumbuh 42,37% dari realisasi tahun lalu.

Ketiga, penerimaan pajak dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp2,87 triliun atau setara dengan 7,16% dari realisasi tahun lalu. 

Keempat, penerimaan PPh migas mencapai Rp17,73 triliun atau setara dengan 28,86% dari target. Namun, penerimaan PPh migas mengalami penurunan sebesar 1,12% dari tahun lalu.

“Penurunan ini karena harga migas dibandingkan tahun lalu yang meningkat sangat tinggi, relatif rendah meski levelnya masih tinggi di atas 80 dollar AS per barel. Harga komoditas mulai mengalami normalisasi,” ucap Sri Mulyani

Secara keseluruhan, penerimaan pajak pada triwulan I-2022 tumbuh mencapai 41,64%, sementara pertumbuhan penerimaan pajak sampai dengan kuartal-I telah mencapai 33,78%.

Ilustrasi: Valerie Evangeline

Cek berita dan artikel lainnya di sini

You May Also Like